EPILEPSI PENANGANAN


Penatalaksanaan Epilepsi

Penanganan Epilepsi : Penanggulangan penderita epilepsi tidak hanya bersifat pemberian obat-obatan untuk mencegah terjadinya serangan, akan tetapi juga memperhatikan aspek-aspek lain, diantaranya aspek psikososial, keluarga, pekerjaan, pendidikan, dan sebagainya. Tujuan penanggulangan epilepsi ialah membantu para penderita agar dapat hidup bahagia dan mengembangkan diri dalam masyarakat. 

Dalam hal ini selain peran dokter juga pembinaan penderita dalam keluarga dan suasana di lingkungan sekolah, pekerjaan dan sebagainya sangat penting.
Pemeriksaan Penunjang : Elektroensefalografi (EEG) merupakan pemeriksaan penunjang yang informative yang dapat memastikan diagnosis epilepsi. Pemeriksaan tambahan lain yang juga bermanfaat adalah pemeriksaan foto polos kepala yang berguna untuk mendeteksi adanya fraktur tulang tengkorak CT-Scan yang berguna untuk mendeteksi adanya infark, hematoma, tumor, hidrosefalus. Sedangkan pemeriksaan laboratorium dilakukan atas indikasi untuk memastikan adanya kelainan sistemik seperti hipoglikemia, hiponatremia.
Pengobatan Epilepsi
1.    Pengobatan Medikamentosa
Pada epilepsi yang simptomatis dimana sawan yang timbul adalah manifestasi penyebabnya. Maka disamping pemberian obat anti epilepsi diperlukan pula terapi kausal. Beberapa prinsip dasar yang perlu dipertimbangkan :
a.    Pada sawan yang sangat jarang dan dapat dihilangkan faktor pencetusnya, pemberian obat harus dipertimbangkan.
b.    Pengobatan diberikan setelah diagnosis ditegakkan.
c.    Obat yang diberikan disesuaikan jenis sawannya.
d.   Sebaiknya menggunakan monoterapi karena dengan cara ini foksisitas akan berkurang
e.    Dosis obat disesuaikan secara individu
f.    Evaluasi hasilnya
g.    Pengobatan dihentikan setelah sawan hilang selama minimal 2-3 tahun
2.    Pengobatan Psikososial
Pasien diberikan penerangan bahwa dengan pengobatan yang optimal sebagian besar akan terbebas dari sawan. Pasien harus patuh dalam menjalani pengobatannya sehingga dapat terbebas dari sawan dan dapat belajar, bekerja dan bermasyarakat secara normal.