FILARIASIS


Indonesia saat ini masih menghadapi permasalahan pengendalian penyakit menular dan munculnya re-emerging disease disamping menghadapi emerging infection deseases dannew emerging infection deseases, serta adanya kecenderungan meningkatnya penyakit tidak menular (degeneratif) yang disebabkan karena life style. Hal ini menunjukkan terjadinya transisi epidemiologi penyakit, sehingga Indonesia menghadapi beban ganda pada waktu yang bersamaan (double burden).
Filariasis atau elephantiasis atau yang dalam bahasa Indonesia dikenal sebagai penyakit kaki gajah, dan di beberapa daerah menyebutnya untut adalah penyakit yang disebabkan karena infeksi cacing filaria.
Patogenesis
Penyakit kaki gajah disebabkan oleh cacing dari kelompok nematoda, yaitu Wucheraria bancrofti, Brugia malayi dan Brugia timori. Ketiga jenis cacing tersebut menyebabkan penyakit kaki gajah dengan cara penularan dan gejala klinis, serta pengobatan yang sama. Cacing betina akan menghasilkan (melahirkan) larva, disebut mikrofilaria, yang akan bermigrasi kedalam sistem peredaran darah. Penyakit kaki gajah terutama disebabkan karena adanya cacing dewasa yang hidup di saluran getah bening. Cacing tersebut akan merusak saluran getah bening yang mengakibatkan cairan getah bening tidak dapat tersalurkan dengan baik sehingga menyebabkan pembengkakan pada tungkai dan lengan. Cacing dewasa mampu bertahan hidup selama 5 – 7 tahun di dalam kelenjar getah bening.
Filariasis atau elephantiasis atau penyakit kaki gajah adalah penyakit yang disebabkan oleh infeksi cacing filaria yang ditularkan melalui gigitan nyamuk. Penyakit ini tersebar luas di pedesaan dan perkotaan. Dapat menyerang semua golongan tanpa mengenal usia dan jenis kelamin. Di dunia terdapat 1,3 miliar penduduk yang berisiko tertular penyakit kaki gajah di lebih dari 83 negara dan 60% kasus berada di Asia Tenggara.
Epidemiologi
Saat ini di Indonesia prevalensi mikrofilaria rate rata-rata 19% ini berarti 40 juta penduduk bisa menderita filariasis di masa mendatang apabila tidak dilaksanakan Pemberian Obat Massal Pencegahan filariasis dan kegiatan-kegiatan yang terencana menuju eliminasi filariasis di Indonesia tahun 2020 (Kemenkes, 2010)
Hampir seluruh wilayah Indonesia adalah daerah endemis filariasis, terutama wilayah Indonesia Timur yang memiliki prevalensi lebih tinggi. Sejak tahun 2000 hingga 2009 di laporkan kasus kronis filariasis sebanyak 11.914 kasus yang tersebar di 401 Kabupaten/kota. Hasil laporan kasus klinis kronis filariasis dari kabupaten/kota yang ditindaklanjuti dengan survey endemisitas filariasis, sampai dengan tahun 2009 terdapat 337 kabupaten/kota endemis dan 135 kabupaten/kota non endemis.
Prevalensi rata-rata mikrofilaria secara nasional di Indonesia berdasarkan hasil survei darah jari (SDJ) 19,78 %. Prevalensi mikrofilaria di Maluku, Papua, Papua Barat, Nusa Tenggara Timur dan Maluku Utara umumnya lebih tinggi (1,14 - 38, 57 %),  bila dibandungkan dengan pulau lainnya di Indonesia (Kemenkes, 2010)

Situasi Ekonomi Makro
Selama tahun 2002 – 2008, penduduk Indonesia bertambah rata-rata sebesar 1.33% per tahun, sementara Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita mengalami kenaikan hampir 3 kali lipat (dari US$ 743.3 menjadi US$ 2.200.8). Menurut WHO, persentase pengeluaran kesehatan terhadap PDB Indonesia tahun 2006 adalah 2,5% (World Health Statistic, 2009). Data Kementerian Kesehatan mengindikasikan bahwa belanja kesehatan memperlihatkan kecenderungan meningkat dari tahun ke tahun. Meskipun menunjukkan peningkatan, dana untuk program filariasis hanya berkisar kurang dari 1% dari dana Kementrian Kesehatan selama ini (Kemenkes, 2010)
Penyakit kaki gajah merupakan salah satu penyakit yang sebelumnya terlupakan. Dapat menyebabkan kecacatan, stigma, psikososial dan penurunan produktivitas penderitanya dan lingkungannya. Diperkirakan kerugian ekonomi mencapai 43 trilyun rupiah (Kemenkes, 2010), jika tidak dilakukan Pemberian Obat Massal Pencegahan filariasis. Penanganan telah dilakukan namun dikarenakan kendala yang ada mengakibatkan hasilnya belum maksimal.
Penanggulangan
Program Eliminasi Filariasis merupakan salah satu program prioritas nasional pemberantasan penyakit menular sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 7 tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2004-2009.  Tujuan umum dari program eliminasi filariasis adalah filariasis tidak lagi menjadi masalah kesehatan masyarakat di Indonesia pada tahun 2020. Sedangkan tujuan khusus program adalah (a) menurunnya angka mikrofilaria (mf rate) menjadi < 1% di setiap Kabupaten/Kota, (b) mencegah dan membatasi kecacatan karena filariasis.
Pengendalian filariasis dengan pemberian obat Diethylcarbamazine Citrat (DEC) sudah mengalami beberapa kali perubahan metode sejak dimulainya program pengendalian filariasis pada tahun 1970. Pemberian obat DEC dikombinasikan dengan Albendazole dalam dosis tunggal secara massal setahun sekali selama minimal 5 tahun berturut-turut sangat ampuh untuk memutus rantai penularan filariasis,  sehingga dapat upaya mendukung eliminasi filariasis tahun 2020
Program Eliminasi
Program akselerasi eliminasi filariasis diupayakan sampai dengan tahun 2020, dilakukan dengan bertahap lima tahunan yang dimulai tahun 2010-2014. Program eliminasi filariasis direncanakan sampai dengan 2014 atas dasar justifikasi:  (1) Di daerah endemis dengan angka lebih besar dari 1%, dapat dicegah penularannya dengan program Pemberian Obat Massal Pencegahan filariasis (POMP filariasis) setahun sekali, selama minimal lima tahun berturut-turut.  (2) Penyebaran kasus dengan manifestasi kronis filariasis di 401 kabupaten/kota dapat dicegah dan dibatasi dampak kecacatannnya dengan penatalaksanaan kasus klinis;  (3) Minimal 85% dari penduduk berisiko tertular filariasis di daerah yang teridentifikasi endemis filariasis harus mendapat POMP filariasis.
Saat ini penyakit filariasis telah menjadi salah satu penyakit yang diprioritaskan untuk dieliminasi, diperkuat dengan keputusan WHO tahun 2000 mendeklarasikan “The Global Goal of Elimination of Lymphatic Filariasis as a Public Health Problem by the Year 2020”. Indonesia sepakat untuk memberantas filariasis sebagai bagian dari eliminasi filariasis global.